Oleh : Ns. Yuflihul Khair, S.Kep
Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya.
Sebutan ini menunjukkan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara
hati – hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur.(Koziers
1983:25).
Kepercayaan akan tumbuh, apabila perawat memiliki kemampuan, terampil, dan
keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya. Kecemasan klien akan timbul
apabila klien merasa bahwa perawat yang merawatnya kurang terampil, tidak
memiliki keahlian, dan pendidikan tidak memadai. Berikut beberapa cara perawat
mengkomunikasikan rasa tanggung jawabnya : (1) Menyampaikan perhatian dan rasa
hormat pada klien. Contoh: “Mohon maaf bu demi kenyamanan ibu dan
kesehatan ibu saya akan mengganti balutan atau mengganti spreinya”. (2) Bila perawat terpaksa menunda
pelayanan, maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada
kliennya. Misalnya: “Mohon maaf pak saya memprioritaskan dulu klien yang gawat
dan darurat sehingga harus meninggalkan bapak sejenak”. (3) Menunjukan kepada klien sikap
menghargai yang ditunjukkan dengan perilaku perawat. Misalnya mengucapkan
salam, tersenyum, membungkuk, bersalaman dsb. (4) Berbicara dengan klien yang
berorientasi pada perasaan bukan pada kepentingan atau keinginan perawat
misalnya “Coba ibu jelaskan bagaimana perasaan ibu saat ini”. Sedangkan apabila
perawat berorientasi pada kepentingan perawat: “Apakah bapak tidak paham bahwa
pekerjaan saya itu banyak, dari pagi sampai siang, mohon pengertiannya pak,
jangan mau dilayani terus” .(5) Tidak mendiskusikan klien lain di depan pasien dengan
maksud menghina misalnya “pasien yang ini mungkin harapan sembuhnya lebih kecil
dibanding pasien yang tadi”. (6)
Menerima
sikap kritis klien dan mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien.
Misalnya perawat tetap bersikap bijaksana saat klien menyatakan bahwa obatnya
tidak cocok atau diagnosanya mungkin salah.
Jenis Tanggung Jawab Perawat
Tanggung jawab perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
(1) Tanggung
jawab utama terhadap tuhannya. Dalam sudut pandang etika Normatif, tanggung
jawab perawat yang paling utama adalah tanggung jawab di hadapan Tuhannya.
Sesungguhnya penglihatan, pendengaran dan hati akan dimintai pertanggung
jawabannya di hadapan Tuhan. Dalam sudut pandang Etik pertanggung jawaban
perawat terhadap Tuhannya terutama yang menyangkut hal-hal berikut ini : (a) Apakah perawat berangkat menuju
tugasnya dengan niat ikhlas karena Tuhan ? (b) Apakah perawat mendo’akan klien
selama dirawat dan memohon kepada Tuhan untuk kesembuhannya ? (c) Apakah perawat mengajarkan kepada
klien hikmah dari sakit ? (d) Apakah
perawat menjelaskan manfaat do’a untuk kesembuhannya? (e) Apakah perawat memfasilitasi klien
untuk beribadah selama di RS? (f) Apakah perawat melakukan kolaborasi dalam pemenuhan
kebutuhan spiritual klien?
(2) Tanggung
jawab terhadap klien dan masyarakat. Tanggung jawab merupakan aspek
terpenting dalam etika perawat. Tanggung jawab adalah kesediaan seseorang dalam
menghadapi kemungkinan paling buruk sekalipun, memberikan kompensasi dan
informasi terhadap apa yang dilaksanakannya dalam melaksanakan tugas. Tanggung
jawab perawat terhadap klien berfokus terhadap apa yang dilakukannya terhadap
klien. Contoh bentuk tanggung jawab perawat terhadap klien: mengenal kondisi
klien, merawat klien selama jam dinas, tanggung jawab dalam pendokumentasian,
menjaga keselamatan klien, bertanggung jawab bila terjadi penurunan kondisi
klien, dan sebagainya. Tanggung jawab perawat juga erat hubungannya dengan
tugas utama perawat yaitu care. Seperti dalam tugas – tugas yang didelegasikan
misalnya dalam pemberian obat. Meskipun ini adalah tugas yang didelegasikan,
perawat harus turut bertanggung jawab meskipung kesalahan utama terkadang
terletak pada atasan yang member delegasi. Etika perawat juga melandasi perawat
untuk memiliki tanggung jawab, terutama memandang manusia sebagai makhluk yang
unik dan utuh. Unik artinya individu bersifat khas dan tidak bisa disamakan
dengan individu lain. Utuh artinya manusia memiliki kebutuhan yang kompleks dan
saling berkaitan. Berbagai tanggung jawab lainnya dari perawat terhadap
kliennya seperti bertanggung jawab dalam memelihara suasana lingkungan yang
menghormati nilai budaya dan agama dari individu selama melaksanakan pengabdian
di bidang keperawatan serta bertanggung jawab dalam menjalin kerja sama dengan
individu, keluarga, dan masyarakat khususnya dalam mengadakan upaya kesehatan
dan kesejahteraan.
(3) Tanggung
jawab terhadap rekan sejawat dan atasan. Ada beberapa hal yang berkaitan dengan
tanggung jawab perawat terhadap rekan sejawat atau atasan. Diantaranya adalah
sebagai berikut : (a) Membuat pencatatan yang lengkap
(pendokumentasian) tentang kapan melakukan tindakan keperawatan, berapa kali, dimana
dengan cara apa dan siapa yang melakukan. Misalnya perawat A melakuan
pemasangan infus pada lengan kanan vena brchialis , dan pemberian cairan RL
sebanyak 5 kolf, infus dicabut malam senin tanggal 30 juni 2007 jam 21.00.
Kemudian dibubuhi tanda tangan dan nama jelas perawat. (b) Mengajarkan pengetahuan perawat
terhadap perawat lain yang belum mampu atau belum mahir melakukannya. Misalnya
perawat belum mahir memasang EKG diajar oleh perawat yang sudah mahir. Untuk
melindungi masyarakat dari kesalahan, perawat baru dilatih oleh perawat senior yang
sudah mahir, meskipun secara akademik sudah dinyatakan kompeten tetapi kondisi
lingkungan dan lapangan seringkali menuntut adaptasi khusus. (c) Memberikan teguran bila rekan
sejawat melakukan kesalahan atau menyalahi standar. (d) Perawat bertanggung jawab bila
perawat lain merokok di ruangan, memalsukan obat, mengambil barang klien yang
bukan haknya, memalsukan tanda tangan, memungut uang di luar prosedur resmi,
melakukan tindakan keperawatan di luar standar, misalnya memasang NGT tanpa
menjaga sterilitas. (e) Memberikan
kesaksian di pengadilan tentang suatu kasus yang dialami klien. Bila terjadi
gugatan akibat kasus-kasus malpraktek seperti aborsi, infeski nosokomial,
kesalahan diagnostik, kesalahan pemberian obat, klien terjatuh, overhidrasi,
keracunan obat, over dosis dsb. Perawat berkewajiban untuk menjadi saksi dengan
menyertakan bukti-bukti yang memadai.
(3) Tanggung
jawab terhadap profesi. Berikut tanggung jawab perawat terhadap profesi adalah
: (a) Perawat
bertanggung jawab dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya
secara individu ataupun berkelompok melalui penambahan ilmu pengetahuan,
keterampilan, dan pengalaman. (b) Perawat bertanggung jawab dalam menjunjung tinggi nama
baik profesi keperawatan dengan menunjukkan sikap dan pribadi yang terpuji. (c) Perawat bertanggung jawab dalam
menentukan pelayanan keperawatan yang professional dan menerapkannya dalam
kegiatan pelayanan keperawatan. (d) Perawat bertanggung jawab secara bersama membina dan
memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdian.
(4) Tanggung
jawab terhadap negara. Berikut tanggung jawab perawat terhadap negara adalah : (a) Perawat bertanggung jawab dalam
melaksanakan ketentuan yang telah digarikan oleh pemerintah dalam bidang
kesehatan dan keperawatan. (b) Perawat bertanggung jawab dalam melaksanakan peran
aktif menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan
kesehatan dan keperawatan kepara masyarakat.
Pengertian Tanggung Gugat
(Akuntability)
Akuntability dapat diartikan sebagai bentuk
partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan
itu konsekuensi – konsekuensinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat
artinya bila ada pihak yang menggugat ia mengatakan siap dan berani
menghadapinya. Perawat harus mampu dalam menjelaskan segala tindakannya. Hal
ini bisa dijelaskan dengan menjelaskan tiga pertanyaan berikut : (1) Kepada siapa tanggung gugat itu
ditujukan ? Sebagai tenaga perawat kesehatan prawat memiliki tanggung gugat
terhadap klien, sedangkan sebagai pekerja atau karyawan perawat memilki
tanggung gugat terhadap direktur, sebagai profesional perawat memilki tanggung
gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai anggota team kesehatan perawat
memiliki tanggung gugat terhadap ketua tim biasanya dokter sebagai contoh
perawat memberikan injeksi terhadap klien. Injeksi ditentukan berdasarkan
petunjuk dan kolaborasi dengan dokter, perawat membuat daftar biaya dari
tindakan dan pengobatan yang diberikan yang harus dibayarkan ke pihak rumah
sakit. Dalam contoh tersebut perawat memiliki tanggung gugat terhadap klien,
dokter, RS dan profesinya. (2) Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
Perawat memilki tanggung gugat dari seluruh kegitan professional yang
dilakukannya mulai dari mengganti laken, pemberian obat sampai persiapan
pulang. Hal ini bisa diobservasi atau diukur kinerjanya. (3) Dengan kriteria apa saja tangung
gugat perawat diukur baik buruknya? Ikatan perawat, PPNI atau Asosiasi perawat
atau Asosiasi Rumah sakit telah menyusun standar yang memiliki krirteria-kriteria
tertentu dengan cara membandingkan apa-apa yang dikerjakan perawat dengan
standar yang tercantum.baik itu dalam input, proses atau outputnya. Misalnya
apakah perawat mencuci tangan sesuai standar melalui 5 tahap yaitu. Mencuci
kuku, telapak tangan, punggung tangan, pakai sabun di air mengalir selama 3
kali dsb.
Referensi :
Ismani Nila. (2000). Etika Keperawatan. Jakarta: Widya Medika
Tag :
KEPERAWATAN DASAR
0 Comments for "TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT KEPERAWATAN"