-->

TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT KEPERAWATAN


Oleh  : Ns. Yuflihul Khair, S.Kep




Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukkan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati – hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur.(Koziers 1983:25).

Kepercayaan akan tumbuh, apabila perawat memiliki kemampuan, terampil, dan keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya. Kecemasan klien akan timbul apabila klien merasa bahwa perawat yang merawatnya kurang terampil, tidak memiliki keahlian, dan pendidikan tidak memadai. Berikut beberapa cara perawat mengkomunikasikan rasa tanggung jawabnya : (1) Menyampaikan perhatian dan rasa hormat pada klien. Contoh: “Mohon maaf bu demi kenyamanan ibu dan kesehatan ibu saya akan mengganti balutan atau mengganti spreinya”. (2) Bila perawat terpaksa menunda pelayanan, maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada kliennya. Misalnya: “Mohon maaf pak saya memprioritaskan dulu klien yang gawat dan darurat sehingga harus meninggalkan bapak sejenak”. (3) Menunjukan kepada klien sikap menghargai yang ditunjukkan dengan perilaku perawat. Misalnya mengucapkan salam, tersenyum, membungkuk, bersalaman dsb. (4) Berbicara dengan klien yang berorientasi pada perasaan bukan pada kepentingan atau keinginan perawat misalnya “Coba ibu jelaskan bagaimana perasaan ibu saat ini”. Sedangkan apabila perawat berorientasi pada kepentingan perawat: “Apakah bapak tidak paham bahwa pekerjaan saya itu banyak, dari pagi sampai siang, mohon pengertiannya pak, jangan mau dilayani terus” .(5) Tidak mendiskusikan klien lain di depan pasien dengan maksud menghina misalnya “pasien yang ini mungkin harapan sembuhnya lebih kecil dibanding pasien yang tadi”. (6) Menerima sikap kritis klien dan mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien. Misalnya perawat tetap bersikap bijaksana saat klien menyatakan bahwa obatnya tidak cocok atau diagnosanya mungkin salah.

Jenis Tanggung Jawab Perawat
Tanggung jawab perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
(1) Tanggung jawab utama terhadap tuhannya. Dalam sudut pandang etika Normatif, tanggung jawab perawat yang paling utama adalah tanggung jawab di hadapan Tuhannya. Sesungguhnya penglihatan, pendengaran dan hati akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Tuhan. Dalam sudut pandang Etik pertanggung jawaban perawat terhadap Tuhannya terutama yang menyangkut hal-hal berikut ini : (a) Apakah perawat berangkat menuju tugasnya dengan niat ikhlas karena Tuhan ? (b) Apakah perawat mendo’akan klien selama dirawat dan memohon kepada Tuhan untuk kesembuhannya ? (c) Apakah perawat mengajarkan kepada klien hikmah dari sakit ? (d) Apakah perawat menjelaskan manfaat do’a untuk kesembuhannya? (e) Apakah perawat memfasilitasi klien untuk beribadah selama di RS? (f) Apakah perawat melakukan kolaborasi dalam pemenuhan kebutuhan spiritual klien?

(2) Tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat. Tanggung jawab merupakan aspek terpenting dalam etika perawat. Tanggung jawab adalah kesediaan seseorang dalam menghadapi kemungkinan paling buruk sekalipun, memberikan kompensasi dan informasi terhadap apa yang dilaksanakannya dalam melaksanakan tugas. Tanggung jawab perawat terhadap klien berfokus terhadap apa yang dilakukannya terhadap klien. Contoh bentuk tanggung jawab perawat terhadap klien: mengenal kondisi klien, merawat klien selama jam dinas, tanggung jawab dalam pendokumentasian, menjaga keselamatan klien, bertanggung jawab bila terjadi penurunan kondisi klien, dan sebagainya. Tanggung jawab perawat juga erat hubungannya dengan tugas utama perawat yaitu care. Seperti dalam tugas – tugas yang didelegasikan misalnya dalam pemberian obat. Meskipun ini adalah tugas yang didelegasikan, perawat harus turut bertanggung jawab meskipung kesalahan utama terkadang terletak pada atasan yang member delegasi. Etika perawat juga melandasi perawat untuk memiliki tanggung jawab, terutama memandang manusia sebagai makhluk yang unik dan utuh. Unik artinya individu bersifat khas dan tidak bisa disamakan dengan individu lain. Utuh artinya manusia memiliki kebutuhan yang kompleks dan saling berkaitan. Berbagai tanggung jawab lainnya dari perawat terhadap kliennya seperti bertanggung jawab dalam memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai budaya dan agama dari individu selama melaksanakan pengabdian di bidang keperawatan serta bertanggung jawab dalam menjalin kerja sama dengan individu, keluarga, dan masyarakat khususnya dalam mengadakan upaya kesehatan dan kesejahteraan.

(3) Tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan. Ada beberapa hal yang berkaitan dengan tanggung jawab perawat terhadap rekan sejawat atau atasan. Diantaranya adalah sebagai berikut : (a) Membuat pencatatan yang lengkap (pendokumentasian) tentang kapan melakukan tindakan keperawatan, berapa kali, dimana dengan cara apa dan siapa yang melakukan. Misalnya perawat A melakuan pemasangan infus pada lengan kanan vena brchialis , dan pemberian cairan RL sebanyak 5 kolf, infus dicabut malam senin tanggal 30 juni 2007 jam 21.00. Kemudian dibubuhi tanda tangan dan nama jelas perawat. (b) Mengajarkan pengetahuan perawat terhadap perawat lain yang belum mampu atau belum mahir melakukannya. Misalnya perawat belum mahir memasang EKG diajar oleh perawat yang sudah mahir. Untuk melindungi masyarakat dari kesalahan, perawat baru dilatih oleh perawat senior yang sudah mahir, meskipun secara akademik sudah dinyatakan kompeten tetapi kondisi lingkungan dan lapangan seringkali menuntut adaptasi khusus. (c) Memberikan teguran bila rekan sejawat melakukan kesalahan atau menyalahi standar. (d) Perawat bertanggung jawab bila perawat lain merokok di ruangan, memalsukan obat, mengambil barang klien yang bukan haknya, memalsukan tanda tangan, memungut uang di luar prosedur resmi, melakukan tindakan keperawatan di luar standar, misalnya memasang NGT tanpa menjaga sterilitas. (e) Memberikan kesaksian di pengadilan tentang suatu kasus yang dialami klien. Bila terjadi gugatan akibat kasus-kasus malpraktek seperti aborsi, infeski nosokomial, kesalahan diagnostik, kesalahan pemberian obat, klien terjatuh, overhidrasi, keracunan obat, over dosis dsb. Perawat berkewajiban untuk menjadi saksi dengan menyertakan bukti-bukti yang memadai.

(3) Tanggung jawab terhadap profesi. Berikut tanggung jawab perawat terhadap profesi adalah : (a) Perawat bertanggung jawab dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya secara individu ataupun berkelompok melalui penambahan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman. (b) Perawat bertanggung jawab dalam menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan sikap dan pribadi yang terpuji. (c) Perawat bertanggung jawab dalam menentukan pelayanan keperawatan yang professional dan menerapkannya dalam kegiatan pelayanan keperawatan. (d) Perawat bertanggung jawab secara bersama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdian.

(4) Tanggung jawab terhadap negara. Berikut tanggung jawab perawat terhadap negara adalah : (a) Perawat bertanggung jawab dalam melaksanakan ketentuan yang telah digarikan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan. (b) Perawat bertanggung jawab dalam melaksanakan peran aktif menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepara masyarakat.

Pengertian Tanggung Gugat (Akuntability)
Akuntability dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi – konsekuensinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia mengatakan siap dan berani menghadapinya. Perawat harus mampu dalam menjelaskan segala tindakannya. Hal ini bisa dijelaskan dengan menjelaskan tiga pertanyaan berikut : (1) Kepada siapa tanggung gugat itu ditujukan ? Sebagai tenaga perawat kesehatan prawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, sedangkan sebagai pekerja atau karyawan perawat memilki tanggung gugat terhadap direktur, sebagai profesional perawat memilki tanggung gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai anggota team kesehatan perawat memiliki tanggung gugat terhadap ketua tim biasanya dokter sebagai contoh perawat memberikan injeksi terhadap klien. Injeksi ditentukan berdasarkan petunjuk dan kolaborasi dengan dokter, perawat membuat daftar biaya dari tindakan dan pengobatan yang diberikan yang harus dibayarkan ke pihak rumah sakit. Dalam contoh tersebut perawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, dokter, RS dan profesinya. (2) Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat? Perawat memilki tanggung gugat dari seluruh kegitan professional yang dilakukannya mulai dari mengganti laken, pemberian obat sampai persiapan pulang. Hal ini bisa diobservasi atau diukur kinerjanya. (3) Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya? Ikatan perawat, PPNI atau Asosiasi perawat atau Asosiasi Rumah sakit telah menyusun standar yang memiliki krirteria-kriteria tertentu dengan cara membandingkan apa-apa yang dikerjakan perawat dengan standar yang tercantum.baik itu dalam input, proses atau outputnya. Misalnya apakah perawat mencuci tangan sesuai standar melalui 5 tahap yaitu. Mencuci kuku, telapak tangan, punggung tangan, pakai sabun di air mengalir selama 3 kali dsb.

Referensi :

Ismani Nila. (2000). Etika Keperawatan. Jakarta: Widya Medika
Yosep Iyus. (2009). Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat dalam Sudut Pandang Etik.Bottom of Form



Klik Tombol Download Dibawah Ini Untuk 
Mendownload Filenya :




0 Comments for "TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT KEPERAWATAN"
Back To Top